eran dan Fungsi Perawat Ditulis
Oleh : Abdul Wachid, SH, M.H
Peran Perawat
Merupakan tingkah laku yang
diharapkan oleh orang lain terhadap
seseorang sesuai kedudukan dalam
sistem, dimana dapat dipengartuhi
oleh keadaan sosial baik dari profesi
maupun diluar profesi keperawatan
yang bersifat konstan. Peran perawat
menurut konsirsium ilmu kesehatan
tahun 1989 terdiri dari :
a. Peran Perawat sebagai pemberi
asuhan keperawatan
Peran ini dapat dilakukan perawat
dengan memperhatikan keadaan
kebutuhann dasar manusia yang
dibutuhkan melalui pemberian
pelayanan keperawatan dengan
menggunakan proses keperawatan
sehingga dapat ditentukan diagnosis
keperawatan agar bisa direncanakan
dan dilaksanakan tindakan yang tepat
sesuai dengan tingkat kebutuhan
dasar manusia, kemudian dapat
dievaluasi tingkat perkembangannya.
Peran Perawat sebagai advokat
klien
Peran ini dilakukan oleh perawat
dalam membantu klien dan keluarga
dalam menginterprestasikan berbagai
informasi dari pemberi pelayanan
atau informasi lain khususnya dalam
pengambilan persetujuan atas
tindakan keperawatan yang diberikan
kepada pasien, juga dapat berperan
mempertahankan dan melindungi
hak-hak pasien yang meliputi hak atas
pelayanan sebaik-baiknya, hak atas
informasi tentang penyakitnya, hak
atas privasi, hak untuk menentukan
nasibnya sendiri dan hak untuk
menerima ganti rugi akibat kelalaian.
c. Peran
Perawat
sebagai
Edukator
Peran ini
dilakukan
dengan
membantu
klien
dalam
meningkatkan
tingkat
pengetahuan
kesehatan,
gejala
penyakit bahkan tindakan yang
diberikan, sehingga terjadi perubahan
perilaku dari klien setelah dilakukan
pendidikan kesehatan.
d. Peran Perawat sebagai koordinator
Peran ini dilaksanakan dengan
mengarahkan, merencanakan serta
mengorganisasi pelayanan kesehatan
dari tim kesehatan sehingga
pemberian pelayanan kesehatan
dapat terarah serta sesuai dengan
kebutuhan klien.
e. Peran Perawat sebagai kolaborator
Peran ini dilakukan karena perawat
bekerja melalui tim kesehatan yang
terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi
dan lain-lain dengan berupaya
mengidentifikasi pelayanan
keperawatan yang diperlukan
termasuk diskusi atau tukar pendapat
dalam penentuan bentuk pelayanan
selanjutnya.
f. Peran Perawat sebagai Konsultan
Peran ini sebagai tempat konsultasi
terhadap masalah atau tindakan
keperawatan yang tepat untuk
diberikan. Pertan ini dilakukan atas
permintaan klien terhadap informasi
tentang tujuan pelayanan
keperawatan yang diberikan.
g. Peran Perawat sebagai
Pembaharuan
Peran ini dilakukan dengan
mengadakan perencanaan, kerja
sama, perubahan yang sistematis dan
terarah sesuai dengan metode
pemberian pelayanan keperawatan.
Selain peran perawat berdasarkan
konsirsium ilmu kesehatan, terdapat
pembagian peran perawat menurut
hasil lokakarya keperawatan tahun
1983, yang membagi empat peran
perawat:
a. Peran Perawat sebagai Pelaksana
Pelayanan Keperawatan
Peran ini dikenal dengan peran
perawat dalam memberikan asuhan
keperawatan secara langsung atau
tidak langsung kepada klien sebagai
individu, keluarga, dan masyarakat,
dengan metoda pendekatan
pemecahan masalah yang disebut
proses keperawatan.
b. Peran Perawat sebagai Pendidik
dalam Keperawatan
Sebagai pendidik, perawat berperan
dalam mendidik individu, keluarga,
kelompok, dan masyarakat serta
tenaga kesehatan yang berada di
bawah tanggung jawabnya. Peran ini
berupa penyuluhan kepada klien,
maupun bentuk desiminasi ilmu
kepada peserta didik keperawatan.
c. Peran Perawat sebagai Pengelola
pelayanan Keperawatan
Dalam hal ini perawat mempunyai
peran dan tanggung jawab dalam
mengelola pelayanan maupun
pendidikan keperawatan sesuai
dengan manajemen keperawatan
dalam kerangka paradigma
keperawatan. Sebagai pengelola,
perawat melakukan pemantauan dan
menjamin kualitas asuhan atau
pelayanan keperawatan serta
mengorganisasikan dan
mengendalikan sistem pelayanan
keperawatan. Secara umum,
pengetahuan perawat tentang fungsi,
posisi, lingkup kewenangan, dan
tanggung jawab sebagai pelaksana
belum maksimal.
d. Peran Perawat sebagai Peneliti dan
Pengembang pelayanan
Keperawatan
Sebagai peneliti dan pengembangan
di bidang keperawatan, perawat
diharapkan mampu mengidentifikasi
masalah penelitian, menerapkan
prinsip dan metode penelitian, serta
memanfaatkan hasil penelitian untuk
meningkatkan mutu asuhan atau
pelayanan dan pendidikan
keperawatan. Penelitian di dalam
bidang keperawatan berperan dalam
mengurangi kesenjangan penguasaan
teknologi di bidang kesehatan, karena
temuan penelitian lebih
memungkinkan terjadinya
transformasi ilmu pengetahuan dan
teknologi, selain itu penting dalam
memperkokoh upaya menetapkan
dan memajukan profesi keperawatan.
Fungsi Perawat
Fungsi Perawat Meliputi :
a. Fungsi Independen
Dalam fungsi ini, tindakan perawat
tidak memerlukan perintah dokter.
Tindakan perawat bersifat mandiri,
berdasarkan pada ilmu keperawatan.
Oleh karena itu, perawat bertanggung
jawab terhadap akibat yang timbul
dari tindakan yang diambil. Contoh
tindakan perawat dalam menjalankan
fungsi independen adalah:
1) Pengkajian seluruh sejarah kesehatan
pasien/keluarganya dan menguji
secara fisik untuk menentukan status
kesehatan.
2) Mengidentifikasi tindakan
keperawatan yang mungkin dilakukan
untuk memelihara atau memperbaiki
kesehatan.
3) Membantu pasien dalam melakukan
kegiatan sehari-hari.
4) Mendorong untuk berperilaku secara wajar.
b. Fungsi Dependen
Perawat membantu dokter
memberikan pelayanan pengobatan
dan tindakan khusus yang menjadi
wewenang dokter dan seharusnya
dilakukan dokter, seperti pemasangan
infus, pemberian obat, dan
melakukan suntikan. Oleh karena itu,
setiap kegagalan tindakan medis
menjadi tanggung jawab dokter.
Setiap tindakan perawat yang
berdasarkan perintah dokter, dengan
menghormati hak pasien tidak
termasuk dalam tanggung jawab
perawat.
c. Fungsi Interdependen
Tindakan perawat berdasar pada
kerja sama dengan tim perawatan
atau tim kesehatan. Fungsi ini tampak
ketika perawat bersama tenaga
kesehatan lainnya berkolaborasi
mengupayakan kesembuhan pasien.
Mereka biasanya tergabung dalam
sebuah tim yang dipimpin oleh
seorang dokter. Sebagai sesama
tenaga kesehatan, masing-masing
tenaga kesehatan mempunyai
kewajiban untuk memberikan
pelayanan kesehatan kepada pasien
sesuai dengan bidang ilmunya. Dalam
kolaborasi ini, pasien menjadi fokus
upaya pelayanan kesehatan.
Contohnya, untuk menangani ibu
hamil yang menderita diabetes,
perawat bersama tenaga gizi
berkolaborasi membuat rencana
untuk menentukan kebutuhan
makanan yang diperlukan bagi ibu
dan perkembangan janin. Ahli gizi
memberikan kontribusi dalam
perencanaan makanan dan perawat
mengajarkan pasien memilih makan
sehari-hari. Dalam fungsi ini, perawat
bertanggung jawab secara bersama-
sama dengan tenaga kesehatan lain
terhadap kegagalan pelayanan
kesehatan terutama untuk bidang
keperawatannya.
Rabu, 13 Juni 2012
mari kita lebih mengenal peran dan fungsi perawat ˆ⌣ˆ
Published with Blogger-droid v2.0.4
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar